Friday 11 July 2014

Komunikasi Adopsi dan Difusi Inovasi dalam Penyuluhan Peternakan

Komunikasi penyuluhan

      a.       Pengertian komunikasi
Secara umum komunikasi sering diartikan sebagai: “suatu proses penyampaian pesan dari sumber ke penerima” ( berlo, 1960). Menurut scharman (1977) “proses penggunaan pesan ialah dua orang atau lebih, dimana semua pihak saling beragnti peran sebagai pengirim dan penerima pesan, sampai ada saling pemahaman atas pesan yang disampaikan oleh semua pihak”.
      b.      Tujuan komunikasi
Didalam setiap proses komunikasi, setidaknya akan terkandung salah satu dari 3 (tiga) macam tujuan komunikasi yaitu :
1.      Informatif, atau memberikan informasi/berita
2.      Persuasive, atau membujuk
3.      Entertaintment, atau memberikan hiburan

 
      c.       Proses perubahan dalam komunikasi.
Melalui komunikasi, upaya untuk mengubah perilaku sebenarnya dapat dilakukan melalui 4 (empat) cara, yaitu:
1)      Secara persuasive atau bujukan, yakni perubahan perilaku yang dilakukan dengan cara menggugah perasaan sasaran secara bertahap sampai dia mau mengikuti apa yang dikehendaki oleh komunikastor.
2)      Secara pervasion, atau pengulangan. Yakni penyampaian pesan yang sampai secara berulang-ulang, sampai sasarannya mau mengikiuti kehendak komunikator
3)      Secara complusion, yaitu teknik pemaksaan tidak langsung dengan cara menciptakan kondisi yang emmbuat sasaran harus melakukan/menuruti kehendak komunikator.
4)      Secara coersion, yaitu teknik pemaksaan secara langsung, dengan cara memberikan sanksi (hadiah atau hukuman) kepada mereka yang menurut/melanggar anjuran yang diberikan.
       d.      Kejelasan komunikasi
1)      Unsur pesan
2)      Unsur media atau saluran komunikasi
3)      Unsur penyuluh dan sasarannya.
 
 Inovasi Sebagai Pesan Penyuluhan
a.    Pengertian inovasi
Menurut roger dan shoemaker (1971) mengartikan inovasi sebagai ide-ide baru. Praktek-praktek baru, atau objek-objek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh individu atau masyarakat sasaran penyuluhan. Sedangkan Loinberger dan Gwin (1982) mengartikan inovasi tidak sekedar sabagai sesuatu yang baru, tetapi lebih luas lagi yaitu sesuatu yang nilai baru atau dapat mendorong terjadinya pembaharuan dalam masyarakat atau lokalitas tertentu.
Dari banyak pengertian tentang inovasi dapat dirangkum, bahwa pengertian inovasi adalah sebagai berikut: “Suatu ide, perilaku, produk, informasi dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan/ diterapkan/ dilaksanakan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu, yang dapat digunakan atau mendorong terjadinya perubahan-perubahan disegala aspek kehidupan masyarakat demi terwujudnya perbaikan perbaikan mutu hidup setiap individu dan seluruh warga masyarakat yang bersangkutan” (Totok Mardikanto, 1980).

Adopsi
a.       Pengertian adopsi
Adopsi dalam penyuluhan pertanian pada hakekatnya dapat diartikan sebagai proses penerimaan inovasi atau perubahan perilaku baik yang berupa pengetahuan (cognitive), sikap (affektive), maupun keterampilan (pshycomotoric) pada diri seseorang setelah menerima inovasi yang disampaikan penyuluh pada petani atau masyarakat sasarannya.
Inovasi yang dimaksud ini dapat berupa ide-ide dalam bercocok tanam, praktek – praktek ataupun cara kerja dan juga pola pikir masyarakat tersebut. Penerimaan hal tersebut mengandung makna sampai benar-benar tahu dan dapat melaksanakan atau menerapkan dalam kehidupan dan usaha taninya.
b.      Tahapan adopsi
1)        Awareness, atau kesadaran yaitu sasaran mulai sadar tentang adanya inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh.
2)        Interest atau tumbuhnya minat yang seringkali ditandai oleh keinginannya untuk bertanya atau untuk mengetahui Iebih banyak, atau lebih jauh tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh.
3)        Evaluation atau penilaian terhadap baik, buruk atau manfaat inovasi yang telah diketahul informasinya secara Iebih lengkap.
4)        Trial atau mencoba dalam skala kecil untuk lebih meyakinkan penilaiannya, sebelum menerapkan untuk skala yang lebih luas lagi.
5)        Adoption atau menerima/menerapkan dengan penuh keyakinan berdasarkan penilaian dan uji coba yang telah dilakukan/diamatinya sendiri.
c.         Faktor-faktor yang mempengaruhi kecepatan adopsi dalam penyuluhan
Kecepatan adopsi, ternyata dipengaruhi oleh banyak faktor, yaitu:
1) Sifat inovasinya sendiri, baik sifat intrinsik (yang melekat pada inovasi sendiri) maupun sifat ekstrinsik (dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya (Totok Mardikanto, 1988).
Sifat-sifat intrinsik inovasi itu mencakup:
a.    informasi ilmiah yang melekat, dilekatkan pada inovasinya,
b.    nilai-nilai atau keunggulan-keunggulan (teknis, ekonomis, sosial, budaya, dan politis) yang melekat pada inovasinya,
c.    tingkat kerumitan (kompleksitas) inovasi,
d.   mudah tidaknya inovasi dikomunikasikan (kekomunikatifan),
e.    mudah/tidaknya inovasi tersebut dicobakan (trial-ability)
f.     mudah tidaknya inovasi tersebut diamati (Observability).
Sedang sifat-sifat ekstrinsik inovasi meliput :
a.    Kesesuaian (compatibility) inovasi dengan lingkungan setempat (baik lingkungan fisik, sosial budaya, politik, dan kemampuan ekonomis masyarakatnya).
b.    Tingkat keunggulan relatif dan inovasi yang ditawarkan, atau keunggulan lain yang dimiliki oleh inovasi dibanding dengan teknologi yang sudah ada yang akan diperbaharui/digantikannya; baik keunggulan teknis, ekonomis (besarnya beaya atau keuntungannya), manfaat non ekonomis, maupun dampak sosial budaya dan politis yang ditimbulkannya (relative advantage).
2)   Sifat sasarannya, sehubungan dengan ragam golongan masyarakat ditinjau dari kecepatan mengadopsi inovasi,lionberger (1960) mengemukakan beberapa faktor yang mempengaruhi kcepatan seseorang untuk mengadopsi inovasi yang meliputi, luas usaha tani, tingkat pendapatan, keberanian mengambil resiko, umur, tingkat partisipasinya dalam kelompok/organisasi diluar lingkungannya sendiri, aktivitas mencari nformasi dan ide-ide baru, sumberinformasi yang dimanfaatkan.
3)   Cara pengambilan keputusan, jika keputusan adopsi dapat dilakukan secara pribadi (individual) relatif lebih cepat dibanding pengambilan keputusn bersama (kelompok).
4)   Saluran komunikasi yang digunakan, jika inovasi dapat dengan mudah dan jelas disampaikan lewat media masa, atau sebaliknya jika sasarannya dapat dengan mudah menerima inovasi yan disampaiakn.

Pengertian Difusi Inovasi Dalam Penyuluhan
Proses difusi inovasi adalah perembesan adopsi inovasi dari suatu individu yang telah mengadopsi ke individu yang lain dalam sistem sosial masyarakat sasaran yang sama. Pengertian difusi inovasi hampir sama dengan inovasi. Perbedaannya adalah jika dalam proses adopsi pembawa inovasi berasal dan “luar” sistem lokal masyarakat sasaran. Sedang dalam proses difusi, sumber informasi berasal dan dalam (orang) sistem sosial masyarakat itu sendiri.
Upaya yang dapat dlilakukan oleh penyuluh dalam mempercepat proses baik difusi maupun adopsi adalah sebagai benikut:
1. Melakukan diagnosa terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat sasaran.
2. Membuat masyarakat sasaran menjadi tidak puas dengan kondisi yang dialaminya, dengan cara menunjukkan kelemahan-kelemahan meneka, masalah-masalah mereka, adanya kebutuhan-kebutuhan baru/tuntutan zaman yang selalu berkembang dan membandingkan dengan suatu sistem sosial masyarakat lain yang dapat berhasil meningkatkan kualitas kehidupannya;
3. Menjalin hubungan yang erat dengan kelompok sasaran menunjukkan kesiapannya untuk membantu masyarakat sasaran;
4. Mendukung dan membantu masyarakat sasaran dalam mencapai keinginan-keinginan melakukan perubahan menuju pada kondisi yang lebih baik;
5. Pada akhirnya melepaskan masyarakat sasaran berswakarsa dan berswadaya.


Sumber : Mardikanto, T. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.

No comments:

Post a Comment

comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...