Komunikasi
penyuluhan
Inovasi Sebagai Pesan Penyuluhan
Adopsi
Pengertian Difusi Inovasi Dalam Penyuluhan
a. Pengertian
komunikasi
Secara umum komunikasi sering diartikan sebagai: “suatu proses penyampaian pesan dari sumber
ke penerima” ( berlo, 1960). Menurut scharman (1977) “proses penggunaan
pesan ialah dua orang atau lebih, dimana semua pihak saling beragnti peran
sebagai pengirim dan penerima pesan, sampai ada saling pemahaman atas pesan
yang disampaikan oleh semua pihak”.
b. Tujuan
komunikasi
Didalam setiap proses komunikasi, setidaknya akan
terkandung salah satu dari 3 (tiga) macam tujuan komunikasi yaitu :
1. Informatif,
atau memberikan informasi/berita
2. Persuasive,
atau membujuk
c. Proses
perubahan dalam komunikasi.
Melalui komunikasi, upaya untuk mengubah perilaku
sebenarnya dapat dilakukan melalui 4 (empat) cara, yaitu:
1) Secara
persuasive atau bujukan, yakni perubahan perilaku yang dilakukan dengan cara
menggugah perasaan sasaran secara bertahap sampai dia mau mengikuti apa yang dikehendaki
oleh komunikastor.
2) Secara
pervasion, atau pengulangan. Yakni penyampaian pesan yang sampai secara
berulang-ulang, sampai sasarannya mau mengikiuti kehendak komunikator
3) Secara
complusion, yaitu teknik pemaksaan tidak langsung dengan cara menciptakan
kondisi yang emmbuat sasaran harus melakukan/menuruti kehendak komunikator.
4) Secara
coersion, yaitu teknik pemaksaan secara langsung, dengan cara memberikan sanksi
(hadiah atau hukuman) kepada mereka yang menurut/melanggar anjuran yang
diberikan.
d. Kejelasan
komunikasi
1) Unsur
pesan
2) Unsur
media atau saluran komunikasi
3) Unsur
penyuluh dan sasarannya.
Inovasi Sebagai Pesan Penyuluhan
a. Pengertian
inovasi
Menurut
roger dan shoemaker (1971) mengartikan inovasi sebagai ide-ide baru.
Praktek-praktek baru, atau objek-objek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu
yang baru oleh individu atau masyarakat sasaran penyuluhan. Sedangkan Loinberger dan Gwin (1982) mengartikan inovasi tidak sekedar
sabagai sesuatu yang baru, tetapi lebih luas lagi yaitu sesuatu yang nilai baru atau dapat mendorong terjadinya pembaharuan dalam masyarakat atau lokalitas tertentu.
Dari banyak pengertian tentang inovasi dapat dirangkum, bahwa pengertian
inovasi adalah sebagai berikut: “Suatu ide, perilaku, produk, informasi dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan/ diterapkan/ dilaksanakan
oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu, yang dapat
digunakan atau mendorong terjadinya perubahan-perubahan disegala aspek
kehidupan masyarakat demi terwujudnya perbaikan perbaikan mutu hidup setiap individu
dan seluruh warga masyarakat yang bersangkutan” (Totok Mardikanto, 1980).
Adopsi
a. Pengertian
adopsi
Adopsi
dalam penyuluhan pertanian pada hakekatnya dapat diartikan sebagai proses
penerimaan inovasi atau perubahan perilaku baik yang berupa pengetahuan
(cognitive), sikap (affektive), maupun keterampilan (pshycomotoric) pada diri
seseorang setelah menerima inovasi yang disampaikan penyuluh pada petani atau
masyarakat sasarannya.
Inovasi
yang dimaksud ini dapat berupa ide-ide dalam bercocok tanam, praktek – praktek
ataupun cara kerja dan juga pola pikir masyarakat tersebut. Penerimaan hal
tersebut mengandung makna sampai benar-benar tahu dan dapat melaksanakan atau
menerapkan dalam kehidupan dan usaha taninya.
b. Tahapan
adopsi
1)
Awareness, atau kesadaran yaitu sasaran mulai sadar
tentang adanya inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh.
2)
Interest
atau tumbuhnya minat yang seringkali
ditandai oleh keinginannya untuk bertanya atau untuk mengetahui Iebih banyak, atau lebih
jauh tentang segala sesuatu yang berkaitan
dengan inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh.
3)
Evaluation
atau penilaian terhadap baik, buruk atau
manfaat inovasi yang telah diketahul informasinya secara Iebih lengkap.
4)
Trial atau
mencoba dalam skala kecil untuk lebih meyakinkan penilaiannya, sebelum
menerapkan untuk skala yang lebih luas lagi.
5)
Adoption
atau menerima/menerapkan dengan penuh keyakinan berdasarkan penilaian dan uji
coba yang telah dilakukan/diamatinya sendiri.
c.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kecepatan adopsi dalam
penyuluhan
Kecepatan adopsi, ternyata dipengaruhi oleh banyak faktor, yaitu:
1) Sifat
inovasinya sendiri, baik sifat
intrinsik (yang melekat pada inovasi sendiri) maupun sifat ekstrinsik (dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya (Totok Mardikanto,
1988).
Sifat-sifat intrinsik inovasi itu mencakup:
a.
informasi
ilmiah yang melekat, dilekatkan
pada inovasinya,
b.
nilai-nilai atau keunggulan-keunggulan (teknis, ekonomis, sosial, budaya, dan politis) yang melekat pada
inovasinya,
c.
tingkat
kerumitan (kompleksitas) inovasi,
d.
mudah tidaknya inovasi dikomunikasikan
(kekomunikatifan),
e.
mudah/tidaknya
inovasi tersebut dicobakan (trial-ability)
f.
mudah
tidaknya inovasi tersebut diamati (Observability).
Sedang sifat-sifat ekstrinsik inovasi meliput :
a.
Kesesuaian
(compatibility) inovasi dengan lingkungan setempat (baik lingkungan fisik, sosial budaya, politik, dan kemampuan ekonomis
masyarakatnya).
b.
Tingkat
keunggulan relatif dan inovasi yang ditawarkan, atau keunggulan lain yang
dimiliki oleh inovasi dibanding dengan teknologi yang sudah ada yang akan
diperbaharui/digantikannya; baik keunggulan
teknis, ekonomis (besarnya beaya atau keuntungannya), manfaat non ekonomis,
maupun dampak sosial budaya dan politis yang
ditimbulkannya (relative advantage).
2)
Sifat sasarannya, sehubungan dengan ragam golongan
masyarakat ditinjau dari kecepatan mengadopsi inovasi,lionberger (1960)
mengemukakan beberapa faktor yang mempengaruhi kcepatan seseorang untuk
mengadopsi inovasi yang meliputi, luas usaha tani, tingkat pendapatan,
keberanian mengambil resiko, umur, tingkat partisipasinya dalam
kelompok/organisasi diluar lingkungannya sendiri, aktivitas mencari nformasi
dan ide-ide baru, sumberinformasi yang dimanfaatkan.
3)
Cara pengambilan keputusan, jika keputusan adopsi
dapat dilakukan secara pribadi (individual) relatif lebih cepat dibanding
pengambilan keputusn bersama (kelompok).
4)
Saluran komunikasi yang digunakan, jika inovasi dapat
dengan mudah dan jelas disampaikan lewat media masa, atau sebaliknya jika
sasarannya dapat dengan mudah menerima inovasi yan disampaiakn.
Pengertian Difusi Inovasi Dalam Penyuluhan
Proses difusi inovasi adalah perembesan adopsi
inovasi dari suatu individu yang telah mengadopsi ke individu yang lain dalam
sistem sosial masyarakat sasaran yang sama. Pengertian difusi inovasi hampir sama dengan inovasi. Perbedaannya adalah
jika dalam proses adopsi pembawa inovasi berasal dan “luar” sistem lokal masyarakat sasaran. Sedang dalam proses difusi, sumber informasi
berasal dan dalam (orang) sistem sosial masyarakat itu sendiri.
Upaya yang dapat dlilakukan
oleh penyuluh dalam mempercepat proses baik difusi maupun adopsi adalah sebagai
benikut:
1. Melakukan diagnosa terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh
masyarakat sasaran.
2. Membuat masyarakat sasaran menjadi tidak puas dengan kondisi yang
dialaminya, dengan cara menunjukkan kelemahan-kelemahan meneka, masalah-masalah
mereka, adanya kebutuhan-kebutuhan baru/tuntutan zaman yang selalu berkembang
dan membandingkan dengan suatu sistem sosial masyarakat lain yang dapat
berhasil meningkatkan kualitas kehidupannya;
3. Menjalin hubungan yang erat dengan kelompok sasaran menunjukkan
kesiapannya untuk membantu masyarakat sasaran;
4. Mendukung dan membantu masyarakat sasaran dalam mencapai
keinginan-keinginan melakukan perubahan menuju pada kondisi yang lebih baik;
5. Pada akhirnya melepaskan masyarakat sasaran berswakarsa dan
berswadaya.
Sumber
: Mardikanto, T. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret
University Press. Surakarta.
No comments:
Post a Comment